sekilas tentang Dusun Belencong Dusun belencong adalah kampung halamanku, yang terletak di sebuah pundokan (dataran) di selatan gunung-sari dan utara rembiga, belencong sebuah dusun yg mempunyai 1 sekolah pondok pesantren madrasah Raudlathussibyan NW dan mempunyai pemandangan alam yg sangat indah dan masyarakatnya pun sangat ramah dan sering saling tolong menolong antar sesama, nah ye doang wah juluk nggiih... Di bawah ini adalah pengajian yg saya dapatkan di masjid gunung-sari oleh TGH Munajib Kholid sesela, setiap kali saya menghadiri pengajian saya akan mempostingnya disini walaupun terkadang sy copas dari blog lain tapi intinya sama yg saya dapatkan di pengajian.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Terimakasih telah berkunjung di blog saya yang sederhana ini, semoga bermanfaat bagi kita semua
pertama2 marilah kita mengucapkan puja dan puji syukur kepada ALLAH SWT yang telah memberikan kita kesehatan sampai hari ini, Shalawat dan salam marilah kita sanjungkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad saw dan keluarga, sahabat-sahabat serta para pengikutnya, kita bersyukur menjadi ummat nabi Muhammad saw yang banyak di beri kelebihan-kelebihan yang tidak diberikan kepada umat para Rasul2 dan Nabi2 terdahulu daripada Baginda. Marilah kita menjadi muslimin/muslimah sejati sesuai dengan tuntutan agama yang sebenarnya. Marilah kita mengikuti ajaran Rasulullah sepenuh2nya janganlah kita sia2kan

berita terbaru

Perlu / Tidakkah Ber Mazhab ?

Mazhab Dalam Islam

Assalamualaikum wr. wb.

Pak Ustaz, dalam Islam kita kenal 4 mazhab. Kenapa cuma 4 yang selama ini kita kenal? Bukankah masih banyak para ulama lain yang mungkin juga pantas untuk punya mazhab sendiri. Imam Ghozali dengan Ihya Ulumuddin-nya (sebuah maha karya masa itu) beliau tidak dikenal memiliki mazhab. Dan beliau hidup pada zaman apa?

Jazakumullah kh. ktsr.

jawaban

Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Secara bahasa arti mazhab adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata zahaba - yazhabu - zihaaban (ذهب - يذهب - ذهابا). Mahzab adalah isim makan dan isim zaman dari akar kata tersebut.

Sedangkan secara istilah, mazhab adalah sebuah metodologi ilmiyah dalam mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Nabawiyah. Mazhab yang kita maksudnya di sini adalah mazhab fiqih.

Mazhab Tidak Hanya Empat Saja

Sesungguhnya mazhab fiqih itu bukan hanya ada 4 saja, tetapi masih ada banyak lagi yang lainnya. Bahkan jumlahnya bisa mencapai puluhan. Namun yang terkenal hingga sekarang ini memang hanya 4 saja.

Padahal kita juga mengenal mazhab selain yang 4 seperti:

Mahab Al-Ibadhiyah yang didirikan oleh Jabir bin Zaid (w 93 H).
Mahab Az-Zaidiyah yang didirikan oleh Zaid bin Ali Zainal Abidin (w 122H),
Mzhab Azh-Zahiriyah yang didirikan oleh Daud bion Ali Azh-Zhahiri (202 - 270 H)
dan mazhab-mazhab lainnya.
Sedangkan yang kita kenal 4 mazhab sekarang ini adalah karena keempatnya merupakan mazhab yang telah terbukti sepanjang zaman bisa tetap bertahan, padahal usianya sudah lebih dari 1.000 tahun.

Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi''iyah dan Al-Hanabilah adalah empat dari sekian puluh mazhab yang pernah berkembang di masa kejayaan fiqih dan mampu bertahan hingga sekarang ini.

Di dalamnya terdapat ratusan tokohulama ahliyang meneruskan dan melanggengkan mazhab gurunya. Dan masing-masing memiliki pengikut yang jumlahnya paling besar, serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama.

Para ulama mazhab itu kemudian menulis kitab yang tebal-tebal dalam jumlah yang sangat banyak, kemudiandiajarkan kepada banyak umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Kitab-kitab itu sampai hari ini masih dipelajari di berbagai perguruan tinggi Islam, seperti di Al-Azhar Mesir, Jami''ah Islamiyah Madinah, Jami''ah Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Riyadh, Jamiah Ummul Qura Makkah an di berbagai belahan dunia Islam lainnya. Bahkan di Al-Azhar dibuka fakultas Syariah dengan jurusan dari masing-masing mazhab yang empat itu.

Sementara puluhan mazhab lainnyamungkin terlalu sedikit pengikutnya, atau tidak punya ulama yang sekaliber pendirinya yang mampu meneruskan kiprah mazhab itu, atau tidak mampu bertahan bersama bergulirnya zaman. Sehingga banyak di antaranya yang kita tidak mengenalnya, kecuali lewat kitab-kitab klasik yang menyiratkan adanya mazhab tersebut di zamannya.

Buku mereka sendiri mungkin sudah lenyap dari muka bumi, atau barangkali ikut terbakar ketika pasukan Mongol datang meratakan Baghdad dengan tanah. Sebagian yang masih tersisa mungkin malah disimpan di musium di Eropa. Memang sungguh sayang sekali, ilmu yang pernah ditemukan dan berkembang besar, kemudian lenyap begitu saja di telan bumi.

Pentingnya Bermazhab

Banyak orang salah sangka bahwa adanya mazhab fiqih itu berarti sama dengan perpecahan, sebagaimana berpecah umat lain dalam sekte-sekte. Sehingga ada dari sebagian umat Islam yang menjauhkan diri dari bermazhab, bahkan ada yang sampai anti mazhab.

Penggambaran yang absurd tentang mazhab ini terjadi karena keawaman dan kekurangan informasi yang benar tentang hakikat mahzab fiqih. Kenyataannya sebenarnya tidak demikian. Mazhab-mazhab fiqih itu bukan representasi dari perpecahan atau pereseteruan, apalagi peperangan di dalam tubuh umat Islam.

Sebaliknya, adanya mazhab itu memang merupakan kebutuhan asasi untuk bisa kembali kepada Al-Quan dan As-Sunnah. Kalau ada seorang bernama MasPaijo, mas Paimin, mas Tugirin dan mas Wakijan bersikap yang anti mazhab dan mengatakan hanya akan menggunakan Al-Quran dan As-Sunnah saja, sebenarnya mereka masing-masing sudah menciptakan sebuah mazhab baru, yaitu mazhab Al-Paijoiyah, Al-Paiminiyah, At-Tugiriniyah dan Al-Wakijaniyah.

Sebab yang namanya mazhab itu adalah sebuah sikap dan cara seseorang dalam memahami teks Al-Quran dan As-Sunnah. Setiap orang yang berupaya untuk memahami kedua sumber ajaran Islam itu, pada hakikatnya sedang bermazhab.

Kalau tidak mengacu kepada mazhab orang lain yang sudah ada, maka minimal dia mengacu kepada mazhab dirinya sendiri. Walhasil, tidak ada di dunia ini orang yang tidak bermazhab. Semua orang bermazhab, baik dia sadari atau tanpa disadarinya.

Lalu bolehkah seseorang mendirikan mazhab sendiri?

Jawabnya tentu saja boleh, asalkan dia mampu meng-istimbath (menyimpulkan) sendiri setiap detail ayat Al-Quran dan As-sunnah. Kalau kita buat sedikit perumpamaan dengan dunia komputer, maka adanya mazhab-mazhab itu ibarat seseorang dalam berkomputer, di mana setiap orang pastimemerlukan sistem operasi (OS).

Tidak mungkin seseorang menggunakan komputer tanpa sistem operasi, baik Windows, Linux, Mac OS atau yang lainnya. Adanya beragam sistem operasi di dunia komputer menjadi hal yang mutlak bagi setiap user, sebab tanpa sistem operasi, manusia hanya bicara dengan mesin.

Kalau ada orang yang agak eksentrik dan bertekad tidak mau pakai Windows, Linux, Mac Os atau sistem operasi lain yang telah tersedia, tentu saja dia berhak sepenuhnya untuk bersikap demikian. Namun dia tentu perlu membuat sendiri sistem operasi itu, yang tentunya tidak terlalu praktis.

Apalagi buat orang-orang kebanyakan, rasanya terlalu mengada-ada kalau harus membuat dulu sistem operasi sendiri. Bahkan seorang programer level advance sekalipun belum tentu mau bersusah payah melakukannya. Buat apa merepotkan diri bikin sistem operasi, lalu apa salahnya sistem operasi yang sudah tersedia di pasaran.

Tentu masing-masingnya punya kelebihan dan kekurangan. Tapi yang jelas, akan menjadi sangat lebih praktis kalau kita memanfaaatkan yang sudah ada saja.

Sebab di belakang masing-masing sistem operasi itu pasti berkumpul para maniak dan geek yang bekerja 24 jam untuk kesempurnaan sistem operasinya.

Demikian juga dengan ke-4 mazhab yang ada. Di dalamnya telah berkumpul ratusan bahwa ribuan ulama ahli level tertinggi yang pernah dimiliki umat Islam, mereka bekerja siang malam untuk menghasilakn sistem fiqih Islami yang siap pakai serta user friendly. Meninggalkan mazhab-mazhab itu sama saja bikin kerjaan baru, yang hasilnya belum tentu lebih baik.

Akan tetapi boleh saja kalau ada dari putera puteri Islam yang secara khusus belajar syariah hingga ke level yang jauh lebih dalam lagi, lalu suatu saat merumuskan mazhab baru dalam fiqih Islami.

Namun seorang yang tingkat keilmuwannya sudah mendalam semacam Al-Imam al-Ghazali rahimahullah sekalipun tetap mengacu kepada salah satu mazhab yang ada, yaitu mazhab As-Syafi''iyah. Beliau tetap bermazhab meski sudah pandai mengistimbath hukum sendiri. Demikian juga dengan beragam ulama besar lainnya seperti Al-Mawardi, An-Nawawi, Al-''Izz bin Abdissalam dan lainnya.

Wallahu a''lam bishshawab, Wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

http://www.ustsarwat.com/web/ust.php?id=1146975868