
Doha, NU Online
Ulama berpengaruh di Timur Tengah Syeikh, Yusuf Qaradhawi, berpendapat bahwa peringatan maulid Nabi Muhammad diperbolehkan. Hal itu, menurut Qaradhawi juga merupakan perbuatan terpuji yang tidak dilarang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Pendapat Qaradhawi itu disampaikan Dr Khalid Hindawi, yang merupakan orang dekatnya dalam acara Maulid Nabi yang diselenggarakan di Kedutaan Besar RI untuk Qatar di Doha, pada akhir pekan lalu.
”Syeikh Yusuf Qaradhowi pun mengeluarkan fatwa yang mendukung kegiatan Maulid Nabi sebagai suatu perbuatan terpuji dan diperbolehkan. Dan, tidak dengan mem-bid’ah-bid’ah-kan yang tidak dilarang oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah,” katanya.
Selain itu, Khalid juga menuturkan bahwa sungguh tidak bijaksana jika sesama muslim saling menghukumi, saling mengkafirkan dan saling merasa dirinya paling pintar dan benar sendiri dalam mennyikapi perbedaan pendapat.
Peringatan Maulid Nabi itu juga diisi dengan berbagai kegiatan sekaligus menjadi ajang silaturrahmi bagi warga Indonesia di Qatar. Beberapa lomba digelar. Terdapat 15 peserta MTQ, 12 peserta lomba adzan dan 6 kelompok nasyid yang mengikuti lomba yang merupakan utusan dari berbagai kelompok pengajian yang berada di Qatar.
Sementara itu, ibu-ibu dan masyarakat Indonesia di Qatar menggelar bazar makanan di halaman KBRI. Ratusan masyarakat Indonesia hadir berbondong-bondong dari berbagai kawasan di Qatar. Kontributor NU Online di Qatar Ahmad Sudjarad juga melaporkan, masyarakat penganut Nasrani juga menghadiri bazar dan menyatu tanpa melihat sekat-sekat keagamaan.
Puncak acara diisi dengan ceramah inti Maulid Nabi yang disampaikan Ust Agus Mulyana. Dalam ceramahnya, ia menekankan tentang pentingnya meneladani kehidupan Rasulullah dalam berbagai aspeknya.
”Semakin jauhnya kita dengan masa kehidupan Nabi, maka semakin harusnya kita mencintai Beliau. Karenanya, peringatan ini menjadi penting bagi pendidikan dan pemahaman generasi yang akan datang,” katanya.
Juga ditambahkan bahwa pemahaman umat Islam tentang Islam hendaknya terus di kembangkan melalui mengaji dan belajar. ”Jangan sampai antar-sesama kita sendiri salah memahami tektualitas ajaran Islam yang rahmatan lil ’alamin,” tandasnya. (mkf)
sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=12035
baca selengkapnya
2 komentar:
Assalamu'laikum......bisa memberikan dalil dari Al-Qur'an atau Hadits....atau perbuatan Rasulullah ? jazakallah khoiron
wa'alaikumussalam wr wb
di masa nabi tidak ada contoh,
trus apakah penghimpunan / tadwin al-Qur’an dalam satu Mushaf Termasuk bid’ah???
- kodifikasi (penghimpunan / tadwin) al-Qur’an dalam satu Mushaf.
kodifikasi (penghimpunan / tadwin) al-Qur’an dalam satu Mushaf Termasuk bid’ah yang belum pernah di lakukan pada Nabi Muhammad SAW masih hidup. Kodifikasi al-Qur’an dalam satu mushaf di usulkan oleh sahabat Umar bin khothob kepada khalifah Abu Bakar al-Shiddiq guna terpeliharanya ayat-ayat al-Qur’an.
- sholat Tarawikh dengan berjamaah.
sholat Tarawikh dengan berjamaah termasuk bid’ah yang belum pernah di lakukan pada masa Nabi Muhammad SAW. Sholat tarawaikh yang di lakukan oleh Umar Bin khothob dengan berjamaah adalah bid’ah dan tindakan beliau mendapat dukungan dari para shohabat yg lain. trus apakah anda sholat tarawih sendirian gak kan ??
Pengertian seperti ini, di ambil dari sabda Nabi SAW dalam beberapa hadistnya, diantaranya ialah sbb:
Siapa saja yang berbuat bid’ah yang sesat yang Allah dan Rosul-Nya tidak meridloinya, maka dia akan mendapatkan dosa orang yang melakukan hal tersebut tanpa mengurangi dosa mereka. (HR Ibnu Majjah 209 dan Turmudziy 2677)
Siapa saja yang melakukan hal baru dalam urusanku yang tidak ada dalam agama, maka hal tersebut di tolak.(HR. Bukhori:2550 dan Muslim:1718)
Posting Komentar