Pak ustadz, ada yang bilang, "andai saja orang tau keutamaan sholat berjama''ah magrib dan isya'', maka sekalipun orang tersebut sedang sakit, dia akan merangkak menuju masjid." benarkah itu? Bila ya, apa saja keutamaan sholat nya?
jawaban
Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ada begitu banyak dalil yang menunjukkan keutamaan shalat berjamaah, salah satunya adalah hadits yang Anda sampaikan itu. Lengkapnya demikian:
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya shalat yang paling berat buat orang munafik adalah shalat Isya dan Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang akan mereka dapat dari kedua shalat itu, pastilah mereka akan mendatanginya meski dengan merangkak.
Sungguh aku punya keinginan untuk memerintahkan shalat dan didirikan, lalu aku memerintahkan satu orang untuk jadi imam. Kemudian pergi bersamaku dengan beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut menghadiri shalat dan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api." (HR Bukhari 644, 657, 2420, 7224. Muslim 651 dan lafaz hadits ini darinya).
Hadits ini adalah hadits yang shahih, karena terdapat di dalam dua kitab tershahih di dunia, yaitu Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Sehingga kebenaran riwayat hadits ini tidak perlu diotak-atik lagi. Seluruh umat Islam sepanjang masa sepakat atas keshahihan kedua kitab shahih ini.
Selain hadits merangkak di atas, Rasulullah SAW juga bersabda tentang keutamaan shalat jamaah dalam hadits lainnya, seperti:
Shalatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh kali. (HR Muslim dalam kitab al-masajid wa mawwadhiusshalah no. 650)
Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari jilid 2 halaman 133 dalam kitab azan telah menyebutkan secara rinci apa saja yang membedakan keutamaan seseorang shalat berjamaah dengan yang shalat sendirian.
Di antaranya adalah ketika seseorang menjawab azan, bersegera shalat di awal waktu, berjalannya menuju masjid dengan sakinah, masuknya ke masjid dengan berdoa, menunggu jamaah, shalawat malaikat atas orang yang shalat, serta permohonan ampun dari mereka, kecewanya syetan karena berkumpulnya orang-orang untuk beribadah, adanya pelatihan untuk membaca Al-Quran dengan benar, pengajaran rukun-rukun shalat, keselamatan dari kemunafikan dan seterusnya.
Semua itu tidak didapat oleh orang yang melakukan shalat dengan cara sendirian di rumahnya.
Dalam hadits lainnya disebutkan juga keterangan yang cukup tentang mengapa shalat berjamaah itu jauh lebih berharga dibandingkan dengan shalat sendirian.
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Shalatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak dari pada bila shalat sendirian atau shalat di pasarnya dengan duap puluh sekian derajat. Hal itu karena dia berwudhu dan membaguskan wudhu`nya, kemudian mendatangi masjid di mana dia tidak melakukannya kecuali untuk shalat dan tidak menginginkannya kecuali dengan niat shalat. Tidaklah dia melangkah dengan satu langkah kecuali ditinggikan baginya derajatnya dan dihapuskan kesalahannya hingga dia masuk masjid....dan malaikat tetap bershalawat kepadanya selama dia berada pada tempat shalatnya seraya berdoa, "Ya Allah berikanlah kasihmu kepadanya, Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah ampunilah dia...." (HR Muslim dalam kitab al-masajid wa mawwadhiusshalah no. 649)
Pada kesempatan lain, Rasulullah SAW bersabda dengan hadits yang lainnya:
Dari Abi Darda` ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah 3 orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan shalat jamaah, kecuali syetan telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab srigala itu memakan domba yang lepas dari kawanannya." (HR Abu Daud 547 dan Nasai 2/106 dengan sanad yang hasan)
Dari Ibnu Mas`ud ra berkata bahwa aku melihat dari kami yaitu tidaklah seseorang meninggalkan shalat jamaah kecuali orang-orang munafik yang sudah dikenal kemunafikannya atau seorang yang memang sakit yang tidak bisa berjalan." (HR Muslim)
Dari Ibni Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang mendengar azan namun tidak mendatanginya untuk shalat, maka tidak ada shalat baginya. Kecuali bagi orang yang uzur." (HR Ibnu Majah 793, Ad-Daruquthuni 1/420, Ibnu Hibban 2064, Al-Hakim 1/245 dan sanadnya shahih).
Dengan adanya hadits-hadits di atas, akhirnya para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat berjamaah. Ada yang bilang fardhu ''an, ada yang bilang fardhu kifayah, ada yang bilang sunnah muakkadah dan ada juga yang bilang syarth.
Kalau mau lebih detail tentang siapa saja yang berbeda pendapat dan apa dalil masing-masing, anda bisa membukanya di link ini: Hukum Shalat Berjamaah
Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
-